DPRD Mewanti-wanti Pemko Pekanbaru Lebih Selektif Memilih Rekanan Pengelolaan Sampah

datariau.com
1.543 view
DPRD Mewanti-wanti Pemko Pekanbaru Lebih Selektif Memilih Rekanan Pengelolaan Sampah
Foto: Endi Dwi Setyo
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois.

Perlu diketahui, kontrak dua perusahaan pengangkut sampah yaitu PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ) akan berakhir per 31 Desember 2022. Pemko Pekanbaru telah menyiapkan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 80 Miliar dalam APBD Kota Pekanbaru Pekanbaru tahun 2023. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)