DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

datariau.com
5.224 view
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Foto: Endi Dwi Setyo
Tampak Pimpinan Sidang Paripurna Ir Nofrizal MM menyerahkan berita acara pengesahan Perda kepada Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, disaksikan Ketua Pansus Sovia Septiana.

Indra Pomi menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang baru disahkan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi dan profesional dalam upaya mengoptimalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Adminduk yang terintergrasi dan akuntabel ini maka kesulitan dan kendala pelayanan dapat teratasi dengan sistem dan program yang profesional. Ini adalah bukti hadirnya Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa yang dialami oleh penduduk Kota Pekanbaru," pungkas Indra Pomi. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)