DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Evaluasi Swastanisasi Pengelolaan Sampah

datariau.com
872 view
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Evaluasi Swastanisasi Pengelolaan Sampah
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru menyoroti pengelolaan sampah dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang dinilai masih menimbulkan persoalan. Hal ini terus disorot lantaran tumpukan-tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik.

Pemko Pekanbaru pun terus didorong untuk melakukan evaluasi sistem swastanisasi sampah tersebut agar tak terus-terusan menjadi problem di Kota Pekanbaru.

"Ketika (pengangkutan) sampah diberikan kepada pihak ketiga targetnya adalah Pekanbaru bebas sampah, ya dapat tertanganilah. Apalagi salah satu itemnya itu kan dijemput mulai dari pemukiman warga sampai ke TPA," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Jum'at (22/9/2023).

Rois menilai, pengutipan sampah yang dilakukan oleh perusahaan angkutan sampah dalam hal ini PT Ella Pratama Perkasa dan PT Samhana Indah masih banyak yang tidak sampai ke rumah-rumah warga. Padahal, didalam kontrak itu tertuang bahwa pihak ketiga harus mengambil dari sumber sampah, yakni rumah-rumah warga.

"Saya melihatnya justru bukan dari sumber sampah itu (diangkut), maka itu ada peluang masyarakat untuk membuangnya ke TPS-TPS liar yang berada di pinggir-pinggir jalan," ujarnya.

Namun begitu, Rois mengapresiasi gerak cepat dari Pemko Pekanbaru dengan membentuk Tim Percepatan Penanganan Sampah dengan melibatkan Polisi, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah hingga Camat.

"Satu hal yang saya apresiasi, Pemko sudah menggesa penanganan sampah ini dengan mengumpulkan beberapa OPD dan stake holder lain seperti Babinsa. Artinya, sampah ini masalah kita bersama. Tidak bisa dibebankan kepada Pemko semata, tapi seluruh elemen juga ikut bertanggung jawab," terangnya.

Politisi PKS ini juga menyebut semua elemen harus aktif dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Termasuk, masyarakat sendiri harus disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan. Yakni, jam 7 malam sampai jam 5 subuh.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)