DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Bentuk Tim Investigasi Ungkap Pelaku Pungli Pengangkatan THL

datariau.com
836 view
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Bentuk Tim Investigasi Ungkap Pelaku Pungli Pengangkatan THL
Foto: Endi
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba SH.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba SH meminta segera dilakukan pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengangkatan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

“Kami mendesak Pemko, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Madani, untuk bersikap transparan. Segera bentuk tim investigasi independen agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan,” ujar Pangkat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Disebutkannya, bahwa kasus ini mencuat setelah 269 THL tidak diperpanjang masa kontraknya per 1 Juli 2025, maka DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota Pekanbaru segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut.

"Praktik pungli terhadap tenaga non-ASN adalah tindakan yang mencederai semangat reformasi birokrasi dan sangat merugikan pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun. Peristiwa ini tak bisa dibiarkan berlalu tanpa penegakan hukum," tegasnya.

Berdasarkan pengakuan sejumlah mantan THL, mereka diminta menyetorkan uang kepada oknum tertentu untuk bisa bekerja di rumah sakit tersebut. Nilainya pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, ada yang menyebut telah membayar hingga Rp 35 juta, namun hanya bertahan bekerja selama satu tahun.

Pangkat menilai, hal ini tidak hanya menyangkut pelanggaran etik dan moral, tapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana. Karena itu, ia meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum ikut terlibat dalam proses investigasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Politisi senior itu juga meminta Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mempertimbangkan kembali nasib ratusan THL yang terdampak. Ia mendorong agar mereka diberi kesempatan bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebagai bentuk keadilan dan tanggung jawab moral.

"Bayangkan jika satu THL menanggung empat jiwa di keluarganya, maka ada lebih dari 800 jiwa yang nasibnya kini terkatung-katung. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal kemanusiaan. Jangan sampai mereka jadi korban dua kali: tertipu dan ditinggalkan," ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)