Dinsos Diminta Pastikan Semua Warga Miskin di Pekanbaru Terdaftar dalam Penerima Bantuan

datariau.com
1.090 view
Dinsos Diminta Pastikan Semua Warga Miskin di Pekanbaru Terdaftar dalam Penerima Bantuan
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, menyoroti banyaknya aduan masyarakat yang mengaku dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pemerintah tanpa penjelasan yang jelas.

Tekad meminta para pendamping sosial agar benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara profesional dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, ini harus ditelusuri dengan benar. Pendamping sosial wajib turun ke lapangan, berkoordinasi dengan RT dan RW setempat, serta mengonfirmasi langsung kepada warga yang bersangkutan,” kata Tekad, Rabu (17/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika masyarakat tersebut masih memenuhi kriteria sebagai warga tidak mampu, maka seharusnya tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Kalau memang masih layak menerima bantuan, jangan sampai dikeluarkan. Jangan ada tendensi pribadi atau kepentingan tertentu dalam mengambil kebijakan, apalagi sampai menghapus hak orang tidak mampu,” tegasnya.

Selain itu, Tekad juga menyoroti warga tidak mampu yang hingga kini belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Ia pun menekankan Dinas Sosial dan juga pendamping sosial bersikap lebih proaktif memperjuangkan hak masyarakat yang memang membutuhkan.

“Pendamping dan Dinsos harus aktif. Kalau ada warga yang layak tapi belum terdata, itu justru harus diperjuangkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Tekad memastikan Komisi III DPRD Pekanbaru akan mengawal komitmen Dinas Sosial (Dinsos) beserta para pendamping sosial agar menjalankan tugasnya sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami akan memastikan Dinas Sosial dan para pendamping benar-benar menjalankan tupoksinya dengan baik. Bantuan sosial ini hak masyarakat yang harus dijaga dan disalurkan secara tepat sasaran,” tutupnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)