Dihujani Interupsi, Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Batal Digelar

datariau.com
1.295 view
Dihujani Interupsi, Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Batal Digelar
Foto: Endi
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru. 

PEKANBARU, datariau.com - Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023, Rabu (13/3/2204), terpaksa dibatalkan.

Sidang paripurna ini terpaksa batal dan tidak dilanjutkan setelah diwarnai interupsi dari beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat.

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST MT dan Tengku Azwendi Fajri SE MM. Sementara, dari Pemko hanya dihadiri oleh Asisten I Setkdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Parahnya lagi, dari 43 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru hanya 1 Kepala Dinas yang hadir dalam rapat paripurna ini. Ditambah, tidak satupun Camat yang hadir memenuhi undangan.

Awalnya, rapat paripurna dimulai pada pukul 12.15 oleh Pimpinan DPRD Pekanbaru. Namun, rapat ini terpaksa diskors karena salah satu Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra Zainal Arifin yang melakukan interupsi soal ketidakhadiran Kepala OPD dalam sidang paripurna.

"Karena ada interupsi dari anggota dewan terkait banyak pejabat yang tidak hadir maka rapat (paripurna) pertama kita skor sekaligus masuk waktu sholat zuhur. Setelah itu kita lanjutkan, ternyata kehadiran pejabat tidak begitu maksimal," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.

Usai pimpinan sidang mencabut skors, beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir mewakili fraksi ramai-ramai melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2023.

Ketidakhadiran Pj Walikota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023 pada Senin (4/3/2024) kemarin menjadi sorotan.

LKPJ tahun 2023 pun disampaikan oleh Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution mewakili Pj Walikota Pekanbaru Muflihun karena ada zoom meeting bersama Mendagri membahas soal inflasi.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti SH MH menegaskan bahwa didalam tatib yang telah disusun, yakni pasal 138 bahwasannya LKPJ itu disampaikan oleh Walikota (Kepala Daerah). Ketika Walikota tidak bisa menyampaikan, maka DPRD dapat melakukan hak interpelasi terhadap LKPJ Kepala Daerah

"Kemarin dalam rapat paripurna pertama (penyampaian LKPJ), rekan-rekan anggota dewan juga sudah menyampaikan terkait hail ini, tetapi tetap dilanjut. Bahkan hari ini Pimpinan DPRD harus bertanggung jawab dengan tatib, karena tatib ini kita yang buat. Jangan kita pula yang melanggar," cetusnya.

Atas nama Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti meminta Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Pemko Pekanbaru tahun 2023 tidak dilanjutkan karena akan melanggar dan mengangkangi sendiri tatib yang telah disepakati bersama.

"Jadi kita minta kepada pimpinan, lembaga DPRD ini harus punya marwah. Maka itu LKPJ wajib disampaikan oleh kepala daerah. Kita bukan tidak mau menerima asisten, tapi disini aturan yang berbicara," tegas Ida.

Senada dengan Ida, Anggota DPRD Pekanbaru yang juga Ketua Fraksi Hanura NasDem Ali Suseno meminta Pimpinan DPRD untuk dapat mengambil sikap terhadap kelanjutan LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023

"Kepada pimpinan, kami minta untuk mengambil sikap karena ini adalah laporan pertanggungjawaban seorang kepala daerah. Sementara, satupun pembantunya tidak ada yang hadir disini. Kita ingin kedepannya marwah DPRD ini tetap terjaga demi melayani masyarakat lebih baik lagi," terang Ali Suseno.

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2023 pun terpaksa batal dan dijadwalkan ulang usai mendengar interupsi dari beberapa perwakilan anggota fraksi yang hadir dalam sidang paripurna.

"Ya, secepatnya (dijadwalkan ulang). Kalau dari pandangan kita bisa hari Senin. Tapi ini tentu kita jadwalkan dulu di Banmus," ucap Nofrizal. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)