Diguyur Hujan Lebat, Mardianto Manan Tetap Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Koto Rajo

Samsul
709 view
Diguyur Hujan Lebat, Mardianto Manan Tetap Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Koto Rajo

KUANSING, datariau.com - Jemput aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Riau Dr Mardianto Manan MT IAP kali ini turun ke Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (18/08/2022) Siang.

Hadir dalam giat reses, Anggota DPRD Provinsi Riau Dr Mardianto Manan MT IAP, Camat Kuantan Hilir Seberang Teranus Sumardikail, Kepala Desa Koto Rajo, Sekretaris Desa beserta perangkat, PKK, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda-pemudi Desa Koto Rajo, serta Masyarakat Desa Koto Rajo.

Dalam sambutan Kepala Desa Koto Rajo Raja Nurlan menyebutkan. "Terimakasih kepeda Bapak Mardianto Manan yang telah memilih Desa kami untuk kunjungan kerja menjemput aspirasi masyarakat, meski keadaan hujan yang begitu lebat," kata Kades.

Lebih lanjut, Kades menyebutkan, Mardianto Manan ini adalah pejuang kita. "Ini adalah salah satu pejuang yang kita miliki. Harapan kita, aspirasi yang nantinya kita sampaikan, agar dapat diperjuangkan di meja sidang DPRD Provinsi Riau, sukses selalu buat Bapak dan karirnya semakin cemerlang," ujarnya.

Saat bersamaan, Anggota DPRD Provinsi Riau Dr Mardianto Manan MT IAP menyebutkan, Reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung.

"Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berdasarkan fakta sehingga mudah dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses," terang Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PAN Mardianto Manan.

Saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam-macam terlontar, sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata semakin tajam. Tapi kami tidak buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan berlangsung.

"Semua aspirasi dari konstituen saat reses tetap akan diserap, nantinya akan disampaikan dalam lapmiran hasil reses yang akan di paripurnakan serta disampaikan ke pemerintah daerah. DPRD berkewajiban mengawal dan nemperjuangkan aspirasi tersebut sampai menjadi bukti atau realisasi," tutup Mardianto Manan. (Jek)

Tag:Kuangsing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)