Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Tengah Bahas 6 Ranpaerda, Ini Datanya

datariau.com
542 view
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Tengah Bahas 6 Ranpaerda, Ini Datanya
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, menyebut hingga sejauh ini pihaknya telah melakukan proses terhadap 8 rancangan peraturan (ranperda), 6 diantaranya telah memasuki tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus).

"Alhamdulillah, sekarang ini sudah 6 ranperda yang sedang memasuki tahap pembahasan di pansus," kata Zulfahmi saat dijumpai di ruangan Bapemperda DPRD Pekanbaru, Rabu (10/11/2021).

Adapun 6 Ranperda yang sudah berjalan dan tengah dibahas oleh Pansus DPRD Pekanbaru antara lain Ranperda Retribusi Air Limbah, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Pajak Air Tanah dan Ranperda Pengarustamaan Gender.

Zulfahmi berharap rekan-rekan anggota DPRD Pekanbaru melalui pansus yang telah dibentuk agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan 6 ranperda tersebut.

"Ya, mudah-mudahan rekan-rekan anggota DPRD bisa menyelesaikan (ranperda) dengan sesegera mungkin. Tentunya dengan aturan terkait," ujarnya.

Politisi Hanura ini menyebut serangkaian pengerjaan ranperda yang ada di DPRD Pekanbaru dinilai cukup bagus dibandingkan dengan DPRD di daerah lainnya yang hanya bisa menuntaskan satu hingga dua ranperda. Hal ini ia ungkapkan saat dirinya melakukan kunjungan kerja.

"Untuk Kota Pekanbaru ini kita bisa menyelesaikan untuk ranperda sampai ke tingkat pansus ada 8 ranperda. Itu sangat luar biasa. Walaupun dalam keadaan pandemi Covid-19 ini kita tetap bergerak," ucap Zulfahmi. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)