APBD Pekanbaru Tahun 2024 Disahkan Rp 2,825 Triliun

datariau.com
1.911 view
APBD Pekanbaru Tahun 2024 Disahkan Rp 2,825 Triliun
Foto: Endi
Penandatanganan berita acara sidang paripurna Laporan Banggar DPRD Pekanbaru terhadap Pembahasan Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki, Senin (20/11/2023).

Sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru direncanakan masih tetap menggunakan jasa pihak ketiga di tahun 2024 mendatang.

"(2024) masih pihak ketiga, karena kita tidak mau berjudi. Sampah ini satu manusia saja berapa coba sampahnya, kalau ini kita main main, coba-mencoba, yang ada nanti makin parah. Makanya kita sepakat bersama Sekda dan tim untuk mencoba satu zona (swakelola), total ada tiga zona dan dua zona itu tetap pihak ketiga. Satu zona diswakelola itu kita terapkan di Rumbai. Kalau ini berhasil, maka tahun depan kita coba dikelola pihak kecamatan semuanya," tutup Muflihun.

Tag:APBD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)