APBD Pekanbaru Tahun 2024 Bertambah Rp 168 Miliar, Berikut Rinciannya..

datariau.com
1.982 view
APBD Pekanbaru Tahun 2024 Bertambah Rp 168 Miliar, Berikut Rinciannya..
Muhammad Isa Lahamid ST MH.

PEKANBARU, datariau.com - APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 dipastikan bertambah sebesar Rp 168 miliar sehingga menjadi Rp 2,9 triliun. Penambahan anggaran ini bersumber dari dana transfer pusat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH usai mengikuti Rapat Banggar bersama Pemko Pekanbaru membahas hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD Pekanbaru 2024, Kamis (21/12/2023).

"Dari hasil evaluasi Gubernur, yang pertama itu ada penambahan dana transfer pusat sebesar Rp 168 miliar yang dimasukkan. Jadi akhirnya APBD Pekanbaru tahun 2024 bertambah dari Rp 2,825 Triliun menjadi 2,9 Triliun lebih," kata Isa.

Isa menyampaikan, ada beberapa catatan lain dari evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD Pekanbaru 2024. Salah satunya, tentang besarnya dana belanja pegawai.

"Dana belanja pegawai itu dihitung lebih dari 30 persen, maka dari catatan gubernur itu diminta untuk disesuaikan dengan aturan yang ada yakni sebesar 30 persen," paparnya.

Dari hasil evaluasi Gubernur Riau, secara umum tidak terlalu banyak yang menjadi catatan yang krusial dan tidak banyak perubahan terhadap APBD Pekanbaru 2024.

"Dalam rapat ini kita hanya fokus pembahasan untuk evaluasi Gubernur. Kita berharap semua catatan evaluasi itu bisa dipenuhi agar APBD kita berjalan dengan benar," ujar Isa yang juga Sekretaris Komisi I.

Politisi PKS ini berharap APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 bisa dapat digunakan pada awal tahun.

"Ya, idealnya anggaran itu memang digunakan sejak awal tahun kalau proses keuangan itu berjalan dengan benar. Kalau tidak diawal tahun dilaksanakan, maka akan banyak selama ini membikin masyarakat itu terutama pegawai-pegawai itu dalam kesulitan, gaji-gaji pegawai kita banyak dirapel di bulan Februari terutama THL," jelasnya.

"Tentu kita berharap pada awal tahun nanti itu sudah bisa dilaksanakan. Jadi tidak ada kemacetan-kemacetan terutama dalam pembayaran hak pegawai dan kegiatan-kegiatan yang lainnya," tutup Isa.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)