APBD Pekanbaru 2025 Sudah Bisa Digunakan

datariau.com
2.189 view
APBD Pekanbaru 2025 Sudah Bisa Digunakan
Foto: Endi
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ST MH.

PEKANBARU, datariau.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2025 sudah bisa dijalankan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH.

Dikatakan Isa, APBD 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 3,022 Triliun dalam sidang paripurna pada 4 September 2024 lalu, sudah bisa digunakan. Namun, perlu dilakukan penyesuaian untuk mensinkronkan visi dan misi hingga program prioritas kepala daerah terpilih.

"Secara umum (APBD) sudah bisa dilaksanakan, cuma ada arahan dari pemerintah pusat dan informasi yang kita terima itu memberikan ruang bagi calon kepala daerah terpilih agar bisa ikut menyusun APBD 2025 sesuai visi misi dan program yang disampaikan saat kampanye," kata Isa, Kamis (9/1/2025).

Isa menyebut, seluruh daerah di Indonesia rata-rata juga melakukan penyesuaian APBD dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Termasuk, Kota Pekanbaru.

"Ya, memang ini ada sedikit persiapan yang kita lakukan dan diharapkan semuanya ini berproses dengan baik agar apa yang diharapkan masyarakat dari Walikota terpilih itu segera terwujud di tahun 2025," ujarnya.

Meski begitu, Politisi PKS ini memastikan kegiatan-kegiatan dan pelayanan dasar masyarakat tidak ada yang tertunda.

"APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan, semua kebutuhan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Tidak ada yang tertunda," ucap Isa. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Tag:APBD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)