APBD-P Kota Pekanbaru TA 2022 Selesai Dievaluasi Gubernur, Pekan Depan Sudah Bisa Digunakan

datariau.com
688 view
APBD-P Kota Pekanbaru TA 2022 Selesai Dievaluasi Gubernur, Pekan Depan Sudah Bisa Digunakan
Foto: Endi
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST dan Pj Walikota Muflihun melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Ranperda Perubahan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah, Jumat (30/9/2022) malam.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa segera merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Hal ini menyusul Pemko Pekanbaru telah melaporkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Riau terhadap APBD Perubahan 2022 ke DPRD Kota Pekanbaru dalam ruang rapat paripurna pada 8 November kemarin.

"Insya Allah, dalam waktu tinggal lebih kurang hampir 40 hari, mudah-mudahan APBD Perubahan tahun 2022 ini bisa segera untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru. Baik itu banjir, jalan rusak dan permasalahan lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Senin (14/11/2022).


Ginda mengatakan, saat ini Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru telah menandatangani hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2022 dan Rancangan Perwako Pekanbaru tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2022.

Diharapkan, setelah surat evaluasi Gubernur Riau ini keluar, APBD Perubahan tahun 2022 bisa segera direalisasikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kemungkinan, minggu depan (APBD-P 2022) sudah bisa mulai direalisasikan. Salah satunya untuk pembayaran insentif RT RW, posyandu dan pembiayaan lainnya," ujarnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2021 yang saat ini masih tersisa puluhan miliar rupiah juga diprioritaskan dalam APBD-P tahun 2022.

"Untuk tunda bayar beberapa sudah ada dimasukkan dalam APBD-P 2022. Ya, mudah-mudahan hutang tunda bayar tahun 2021 sudah berkurang," tutup Ginda.

Seperti diketahui, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 2,521 Triliun pada 30 September 2022 lalu. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)