Anggota DPRD Pekanbaru Minta Presiden Cabut SE Larangan Bukber, Ini Alasannya

datariau.com
1.119 view
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Presiden Cabut SE Larangan Bukber, Ini Alasannya

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Hamdani MS SIP, mengaku tak sepakat dengan adanya larangan buka bersama (bukber) pejabat negara dan ASN yang disampaikan Presiden Jokowi.

Ia pun berharap, Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait pelarangan buka puasa bersama untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah selama Ramadhan 1444 H bisa dicabut.

"Ya, menurut saya sebaiknya larangan bukber bagi pejabat dan ASN itu dihapuskan karena akan menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif masyarakat terhadap pemerintah," kata Hamdani kepada datariau.com, Rabu (29/3/2023).

Hamdani mengatakan, tidak ada alasan kuat pemerintah untuk melarang buka puasa bersama. Sebab, faktanya kegiatan-kegiatan yang bersifat keramaian sudah dibuka semua termasuk kunjungan-kunjungan presiden dan berbagai kegiatan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Bahkan, konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.

"Kita menyayangkan larangan presiden tersebut. Jangan sampai masyarakat beranggapan pemerintah mendiskriminasi umat Islam, apalagi begitu banyak kegiatan yang diinisiasi atau dihadiri Presiden dengan jumlah massa yang sangat banyak," ujarnya.

Hamdani yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini menilai, pemerintah seharusnya tidak boleh melarang hal tersebut karena buka puasa bersama merupakan bentuk wujud dari kerukunan, kebersamaan dan solidaritas sosial di kalangan masyarakat.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)