Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Nilai Menag Yaqut Lecehkan Syiar Agama Islam

Datariau.com
3.848 view
Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Nilai Menag Yaqut Lecehkan Syiar Agama Islam
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS Firmansyah Lc.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Dia kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.

Yaqut awalnya menjelaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid mushalla menggunakan toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu kemarin (23/2). (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)