Warga Kecamatan Tembilahan Hulu Di Amankan Polisi karena Diduga Bertransaksi Barang Haram

Datariau.com
1.233 view
Warga Kecamatan Tembilahan Hulu Di Amankan Polisi karena Diduga Bertransaksi Barang Haram
Polres Inhil Mengamankan Seorang Pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana barang haram

TEMBILAHAN, Datariau.com - Polres Inhil Mengamankan Seorang Pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana barang haram dijalan harapan kelurahan tembilahan Hulu kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (8/10/17).

 

Tersangka berinisial AK (40), warga Jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu, diamankan bersama barang bukti berupa Dua paket kecil sabu-sabu, satu unit HP merk Xiaomi, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, gunting pemotong dan gunting penjepit, mancis, bong dan plastik pembungkus sabu-sabu. 

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu.

 

Mendapat informasi tersebut, Kasat langsung memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan lebih awal. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa orang yang sering bertransaksi dan telah meresahkan warga sekitar adalah tersangka AK. Akhirnya, Minggu petang, AK berhasil diamankan oleh Tim yang dipimpin Unit I Sat Res Narkoba, AIPDA Edi Surya, dirumahnya.

 

Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, didapat barang bukti seperti disebut di atas.

 

Saat ini, tersangka AK, bersama barang bukti susah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)