Utang Tidak Dibayar, Oknum Sekcam di Inhu Ini Akan Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
2.464 view
Utang Tidak Dibayar, Oknum Sekcam di Inhu Ini Akan Dilaporkan ke Polisi
Heri
Kwitansi utang oknum Sekcam di Kuala Cinaku.

RENGAT, datariau.com - Oknum Sekcam di Kuala Cinaku Kabupaten Inhu akan dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan hutang piutang yang belum diselesaikan dengan warga.

Askariadi yang akrab disapa Sias, warga Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu kepada datariau.com mengatakan, apabila sampai tanggal 1 Febuari 2018 oknum Sekcam tersebut yang juga mantan Lurah Kembang Harum tidak juga kembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp20 juta, maka akan dilaporkannya ke Polisi.

"Uang itu dipinjamnya di kala masih menjabat sebagai Lurah di Kembang Harum pada tahun 2017," terangnya.

Diterangkan Sias, awal mula oknum tersebut pinjam uang yakni saat itu uang honor perangkat RT, RW dan KL keluar, lalu uang perangkat tersebut terpakai oleh oknum tersebut sehingga honor perangkat RT, RW dan KL tertunggak.

"Karena didesak oleh perangkat dan bahkan permasalahan hampir sampai ke bupati, maka dia ke rumah pinjam uang dengan janji tanggal 3 Febuari 2017 akan kembalikan," terangnya.

"Pernah saya datang ke rumahnya, tapi bukannya dia yang temui saya, malahan kabur lewat jendela. Selain datang ke rumah, melalui telepon sudah berulang kali saya hubungi ataupun SMS, tidak pernah dijawab," bebernya lagi.

Terkait hal ini, Oknum Sekcam mantan Lurah itu belum dapat dikonfirmasi, nomor selulernya sudah tidak aktif. Tim datariau.com masih mengupayakan untuk menemui oknum Sekcam tersebut untuk konfirmasi sembari juga mencari nomor kontaknya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)