Uang Beasiswa Dijadikan Modal Bisnis Pribadi, Seorang Bendahara Sekolah Dipolisikan

datariau.com
1.747 view
Uang Beasiswa Dijadikan Modal Bisnis Pribadi, Seorang Bendahara Sekolah Dipolisikan
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Seorang bendahara sekolah yang juga merupakan guru bantu daerah terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga telah menggelapkan uang beasiswa.

Dia adalah inisial SU (38), yang merupakan Guru Bantu Daerah (GBD) yang juga bendahara di salah satu SMP Negeri di Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso, saat dikonfirmasi datariau.com, Senin (4/7/2016) membenarkan adanya laporan tentang dugaan penggelapan uang beasiswa tersebut.

"Pada hari Jumat (1/7) telah diterima laporan tentang Penggelapan, dengan pelapor NA (51) guru SMP, warga Hang Tuah RT003 RW001 desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu," jelasnya.

Pada Sabtu (25/6/2016) yang lalu, lanjutnya, sekitar pukul 15.50 wib NA (pelapor) mendapat telepon dari HI (50) warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu (teman pelapor) yang mengatakan bahwa SU telah memakai uang beasiswa murid/PIP.

"Selanjutnya pelapor mengecek keuangan beasiswa murid/PIP yang dipegang oleh terlapor, tetapi pelapor tidak dapat menjumpai terlapor," terangnya lagi.

Selanjutnya HS (40) warga Kuala Cenaku kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Inhu yang merupakan Sekretaris Komite Sekolah (saksi) mencari dan mendatangi ke rumah terlapor dan bertemu dengan terlapor.

"Dalam kesempatan tersebut dibuat kesepakatan bahwa akan dibayarkan pada hari Kamis (30/6/2016) sekitar pukul 09.00 wib," ujarnya.

Namun ketika ditunggu di sekolah untuk membayarkan kepada murid ternyata tidak datang, dan akhirnya sekitar pukul 17.00 wib terlapor dijemput oleh pelapor untuk hadir di sekolah dan dipertemukan dengan wali murid dan sekretaris komite.

"Dan ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi, terlapor mengakui bahwa uang beasiswa murid tersebut telah dipakai sendiri untuk membayar hutang dan bisnis online dengan jumlah Rp162 juta," ujar AKP M Ari Surya.

Atas kejadian tersebut, sekolah yang beralamat di Kuala Cenaku ini mengalami kerugian lebih kurang Rp162 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)