Transaksi Shabu di Jalan, Pengedar Diciduk Polisi

datariau.com
885 view
Transaksi Shabu di Jalan, Pengedar Diciduk Polisi
Samsul
Pelaku yang diciduk polisi karena transaksi shabu di jalan raya.

KUBU, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Kubu menciduk SB (37) warga jalan Jendral Sudirman, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kuba  karena  sedang melakukan transaksi  Narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (21/10/2016).

Tersangka ini dikarenakan melanggar Pasal 112 Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang penyalahgunaan Narkoba, sesuai dengan LP/A/39/X/2016, tanggal 21 Oktober 2016.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Jumat (21/10/2016) menerangkan kronologis penangkapan tersebut, Jumat (21/10/2016) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, anggota Polsek Kubu Brigadir Riki Trilaksono mendapat info dari masyarakat bahwa ada orang yang hendak melakukan transaksi Narkoba di jalan Parit Gabir Dusun Sejahtera,  Kepenghuluan Sei Majo, Kecamatan Kuba.

Kemudian, setelah mendapat info tersebut, Brigadir Riki Trilaksono langsung melaporkan kepada  Kapolsek dan atas perintah Kapolsek, Brigadir Riki Trilaksono bersama dengan Brigadir Arsad Efendi serta Briptu Eka Zakarya melakukan pengintaian di jalan Parit Gabir Dusun sejahtera.

Tak lama kemudian pada saat akan terjadi transaksi segera dilakukan penangkapan dengan cara menyerempet sepeda motor yang dikendarai tersangka, SB ( 37).

"Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di badan SB maka dijumpailah 1 paket sedang yang diduga sabu-sabu didapat dari dalam kantong celana SB," kata Humas.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa, 1 paket sedang yang diduga sabu, satu unit Honda Revo warna hitam tampa plat, 1 HP merk Hammer Advan warna putih.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Tag:Pengedar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)