Ternyata Ada Wanita yang Ditangkap Dalam Kasus Narkoba di Belilas, Namun Dilepas

datariau.com
5.612 view
Ternyata Ada Wanita yang Ditangkap Dalam Kasus Narkoba di Belilas, Namun Dilepas
Heri
Dua pelaku yang diamankan, namun yang ditahan hanya pria saja, wanita dilepaskan.

RENGAT, datariau.com - Berdasarkan Lapsit Press Polres Inhu yang disampaikan langsung oleh Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi, bahwa penangkapan narkoba di Gang Mawar 6 RT 015 RW 05 di Simpang 4 Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu hanya 1 orang atas nama AA dengan barang bukti 1 buah alat hisap atau bong, satu korek api dan narkoba jenis shabu berat kotor 1.38 gram yang diamankan.

Sementara data yang berhasil dihimpun datariau.com di TKP dan menurut keterangan warga, bahwa penangkapan di Gang Mawar 6 RT 015 RW 04 Simpang 4 Belilas Kecamatan Seberida pada hari Rabu 11 Oktober 2017 sekitar pukul 21.30 wib itu dua orang yang tertangkap, keduanya adalah AA (42) warga Desa Tani Makmur dan RY (24) wanita kafe.

"Dan barang bukti yang diamankan waktu itu 1 bungkus paket sedang, 3 bungkus paket kecil dan 5 bungkus paket shabu dan daun ganja, uang Rp2.300.320, alat hisap atau bong 2 buah, mancis dan jarum, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Inhu guna untuk proses lanjut," terang warga yang tidak mau disebutkan namanya, namun menyaksikan kejadian penangkapan malam itu.


Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Harun Kemri saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan penangkapan itu.

"Benar, yang ketangkap dua orang, satu laki-laki atas nama AA dan satu lagi cewek kafe RY. Menurut keterangan AA, RY kala itu tidak ada memakai, memang diakui oleh RY dia pemakai, tapi di waktu kejadian penangkapan RY tidak ada makai shabu maupun ganja tersebut," terangnya.

"Sesuai hasil intrograsi, bahwa RY tidak terbukti sebagai pemilik narkoba, maka dia kita lepaskan," terang Kasat.

Ditanya mengenai barang bukti uang, dijelaskan bahwa rencana AA dan satu kawannya yang kabur mau membeli shabu, lalu mereka mengumpulkan uang, terkumpulah uang tersebut sekitar Rp2 jutaan lebih dan uang RY lebih kurang Rp1 juta.

"Untuk mengenai bandar besar 7 orang yang dimaksud itu, hingga kini kita tetap berupaya mencari tahu dimana persembunyian mereka, karena begitu kita menagkap salah satu pengguna maupun kulir, saat kita lakukan interograsi tidak ada yang tahu dimana bandar besarnya, bagaikan putus mata rantai," terang Kasat.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)