Terlibat Jaringan Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Terancam Dipecat

datariau.com
810 view
Terlibat Jaringan Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Terancam Dipecat
Ilustrasi

 

MAKASSAR, datariau.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, Iptu A yang ditangkap karena menjadi bagian jaringan narkoba menjalani sidang kode etik profesi di Mapolda Sulawesi Selatan, sore kemarin. A terancam dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

 

Sebelum menjalani sidang kode etik ini, A telah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas kasus peredaran narkoba pada 2012 silam. Setelah bergulir selama lebih dari empat tahun, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang melibatkan A akhirnya digelar.

 

Didampingi kuasa hukumnya A terlihat panik melihat awak media mengabadikan gambar suasana sidang. Dalam sidang ini sejumlah saksi dihadirkan termasuk istri A yang juga anggota Polri.

 

A hingga kini masih menunggu proses banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan terkait vonis lima tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Makassar. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi ini berawal saat BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap tiga orang bandar narkoba di beberapa tempat yang berbeda.

 

Hasil pengembangan terungkap jika A yang berpangkat Iptu bagian dari jaringan bandar narkoba ini. "Ini sidang perdana kode etik profesi terhadap yang bersangkutan," kata Dicky kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2016 kemarin.

Editor
: Riki
Sumber
: Sindonews.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)