Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Mengadu ke Anggota DPRD

datariau.com
727 view
Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Mengadu ke Anggota DPRD

PEKANBARU, datariau.com - Masyarakat Jalan Kesuma Gang Sepakat, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Sukajadi mengeluhkan mengenai permasalahan gas elpiji bersubsidi yakni gas 3 kg.

Pasalnya, ada 3 pangkalan di wilayah mereka tetapi tidak dapat memberikan gas secara merata. Karena masih banyak masyarakat yang tidak kebagian gas ketika gas masuk ke pangkalan.

Tentu saja hal ini masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan. Masyarakat yang berharap kepada pangkalan untuk mendistribusikan gas untuk masyarakat secara merata, karena pangkalan-pangkalan gas di tempat mereka memberikan gas lebih dari 5 tabung hingga 10 tabung kepada pedagang usaha mikro dengan ketentuan tempat usaha tersebut memiliki surat keterangan.

Namun hal ini dianggap tumpang tindih dan menyebabkan beberapa masyarakat tak mendapat gas. Hal ini diketahui ketika Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM melakukan reses di wilayah tersebut.

Menanggapi permasalahan ini, Nofrizal mengatakan bahwa harus ada pengontrolan dari agen. Dimana agen harus mengetahui jumlah kuota yang diberikan kepada masyarakat. Karena jika tidak transparan kuota maka hal ini yang akan menyebabkan kurangnya pendistribusian gas 3 kg ke masyarakat.

"Sementara untuk pelaku usaha yang mengambil gas di pangkalan sini haruslah pelaku usaha warga setempat, jangan pelaku usaha bukan warga setempat. Tapi dari keluhan masyarakat yang kita serap malah pelaku usaha dari tempat lain yang mengambil gas disini. Itu kan tidak boleh," ujar Nofrizal. 

Sementara itu terkait keluhan masyarakat mengenai mahalnya gas elpiji 3kg yang dijual di kedai-kedai juga menjadi sorotan politisi PAN ini.

"Gas dijual di kedai itu kan sebenarnya tidak boleh. Sekarang kan seluruh pangkalan harus mendaftar ulang. Jadi seluruh-seluruh usaha yang menggunakan gas elpiji berusaha mendaftar dan pakai badan usaha. Jika terjadi penyimpangan berarti disitu ada permainan. Jadi perlu juga pengawasan DPP," pungkas Nofrizal. (aja)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)