Sidang Sudah Selesai, Ahok Dinilai Satu-satunya Penista Agama yang Tersangka Masih Bisa Lolos

datariau.com
1.226 view
Sidang Sudah Selesai, Ahok Dinilai Satu-satunya Penista Agama yang Tersangka Masih Bisa Lolos
Liputan6.com
Ahok acungkan dua jari sesaat jelang sidang.

JAKARTA, datariau.com - Sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kelar. Agenda sidang kemarin adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahok menjalani sidang pada Selasa (3/1/2017) kemarin dimulai pukul 09.00 WIB. Ahok keluar dari auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) sekitar pukul 20.00 WIB. Terhitung sekitar 11 jam Ahok menjalani sidang.

Sidang keempat Ahok tersebut dipimpin Ketua Dwiarso Budi Santiarto dengan empat anggotanya. JPU juga hadir dengan kekuatan penuh yang berjumlah 13 anggota. JPU diketuai Ali Mukartono.

Saksi-saksi yang dihadirkan JPU adalah saksi pelapor yang kebanyakan dari Front Pembela Islam (FPI). Seperti, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Muchsin pimpinan FPI DKI Jakarta dan Gus Joy Setiawan.

Dikutip liputan6.com, dalam kesaksiannya Novel sempat meminta kepada majelis hakim agar menahan Ahok. Ia bahkan menyerahkan surat agar segera ditahan.

"Saya menyampaikan surat ke hakim permohonan penahanan. Karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi," tutur Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Ia menilai, Ahok sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama Islam. Karena itu, ia meminta agar majelis hakim menahan Ahok.

"Ahok ini satu-satunya penista agama yang tersangka sampai saat ini (masih bisa) lolos," pungkasnya.

Editor
: Adi
Tag:Ahok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)