Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Perawang, Rita Zahara: Prinsipnya Program Ini Hendaknya Sesuai Azas

Hermansyah
1.085 view
Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Perawang, Rita Zahara: Prinsipnya Program Ini Hendaknya Sesuai Azas
Gambar: Hermansyah
Kunjungan kerja (Reses) anggota DPR RI Dapil Riau I Hj Rita Zahara SH di aula Kelurahan Perawang.

SIAK, datariau.com - Masa sidang ke-IV anggota DPR RI, Hj Rita Zahara SH salah satu anggota DPR RI Dapil Riau I adakan kunjungan kerja (Reses) perorangan di Kelurahan Perawang. Sekaligus resap aspirasi masyarakat serta bahas Program Bantuan Renovasi Rumah (rumah layak huni) yang diadakan di aula Kantor Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (4/5/2018) pagi.

Kunjungan kerja (Reses) anggota DPR RI Dapil Riau I Hj Rita Zahara SH komisi X Bidang Pendidikan ini di masa sidang ke-IV. Dengan pembahasan Program Bantuan Renovasi Rumah (rumah layak huni) ini merupakan bantuan dari pemerintah (Kementerian) terkait dengan besaran bantuannya itu sebesar Rp15 juta.

"Bantuan ini, bantuan renovasi rumah agar rumah bapak/ibu menjadi rumah layak huni," kata Lurah Perawang Yudha Rajasa SSTP, Jum'at (4/5/2018) pagi.

Salah seorang warga Kelurahan Perawang ibu Rahel yang mendapatkan bantuan itu menginginkan kepada anggota DPR RI itu nanti apabila hendak di renovasi dari ukuran semula meminta tambahan ukuran rumah yang hendak di renovasi tersebut.

Sementara itu, Rita Zahara menjawab bahwa program renovasi rumah ini tetap dengan besaran bantuannya Rp15 juta. Prinsipnya program layak huni (renovasi) ini hendaknya sesuai azas.

"Program renovasi rumah ini bantuannya tetap sebesar Rp15 juta, mau ibu/bapak tambah besar atau luasnya bantuan tetap Rp15 juta. Pada prinsipnya program layak huni (renovasi) ini hendaknya sesuai azas," pungkas Rita Zahara yang menjawab pertanyaan warga Kelurahan Perawang tersebut.

Dikatakannya, bahwa anggota DPR RI Dapil Riau I ini mengulirkan program ini sejak tahun 2016, dan hampir untuk daerah pemilihannya. Kemudian ada yang disampaikan di Kampar, Indragiri Hilir, itu permintaan dari masyarakat dan ini merupakan usulan dari Penghulu, Kepala Desa dari desa-desa, baik itu Lurahnya.

"Jadi, usulan ini dari Penghulu, Kepala Desa dan Lurahnya yang mendapatkan kabar dari daerah tetangga yang mendapatkan program ini. Kemudian kita sampaikan kepada mereka untuk melengkapi semua persyaratannya sesusi kebutuhan," terang Hj Rita Zahara SH kepada datariau.com usai pertemuan dengan warga Kelurahan Perawang, Jum'at (4/5/2018) pagi.

"Jadi ini memang di usulan," tambahnya.

Dijelaskannya, begini, jadi program ini sudah ada didalam Program Rencana Strategis (Renstra) kita dan kemudian menerima aspirasi dari bawah, dengan diteruskan ke Kementerian terkait untuk dibawa ke Dapil kami. Aspirasi dari bawah kita bawa saat kunjungan-kunjungan seperti ini (kunjungan kerja).

"Jadi, ini saat ada kunjungan ke Dapil, ada kunjungan Reses dan pada kunjungan saat mensosialisasi empat pilar kebangsaan," imbuhnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)