Miliki Ganja Kering

Seorang Pemuda di Kuansing Dicokok Polisi

datariau.com
2.626 view
Seorang Pemuda di Kuansing Dicokok Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TELUK KUANTAN, datariau.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial HO (21) yang diguga memiliki narkoba jenis daun ganja kering, Kamis 8 Juni 2017 sekira pukul 19.30 WIB di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan menjelaskan, pada Kamis 8 Juni 2017 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik akan ada transaksi Narkotika jenis ganja.

Kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan guna memastikan kegiatan dimaksud, lalu sekira pukul 19:30 WIB di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing sesuai informasi tim melakukan penangkapan terhadap HO dan dilakukan penggeledahan ditemukan 9 paket kertas kuning padi diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering di tangan sebelah kiri tersangka.

Kemudian 18 paket kertas kuning padi diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering di jok sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nopol milik teman tersangka yang melarikan diri yang bernama Deki (DPO).

"Kemudian tersangka dan barang bukti berupa 27 paket kertas kuning padi diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 1 unit Handphone merk ADVAN warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol kini telah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP G Lumban Toruan.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:ganja
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)