Rumah Pemilik Toko Ponsel di Batang Gansal Inhu Dibongkar Maling, Kerugian Rp24 Juta

datariau.com
2.007 view
Rumah Pemilik Toko Ponsel di Batang Gansal Inhu Dibongkar Maling, Kerugian Rp24 Juta
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Beberapa pekan terakhir ini masyarakat dihantui dengan tindak kejahatan yang semakin merajalela di Wilkum Polres Inhu. Baru-baru ini rumah pemilik toko Rindu Ponsel di Dusun Simpang Dua Jirak Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu disetori maling yang mengakibatakan pemilik toko mengalami kerugian Rp24 juta.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk dikonfirmasi datariau.com melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SH SIk, Sabtu (29/4/2017) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, pada hari Jumat (28/4/2017) sikitar pukul 03.30 Wib telah terjadi pencurian di rumah pemilik toko Rindu Ponsel di Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal," sebutnya.

"Identitas pelapor adalah Ranto Manurung (39), Agama Kristen, Suku Batak, Alamat Ds Simpang Dua Jirak Ds Sei Akar Kecamatan Batang Gansal," lanjutnya.

Kronologis kejadian pada hari Jumat 28 April 2017 sekitar pukul 05.00 wib saat istri pelapor Rini Jumianti Boru Manulang bangun dari tidur dan menuju dapur untuk memasak.

Dia melihat pintu dapur dalam keadaan rusak dan terbuka, lalu istri pelapor membangunkan pelapor Ranto Manurung, melihat kondisi pintu, pelapor langsung memeriksa tas tempat penyimpanan uang dan mendapati uang sejumlah Rp20.000.000 dan Handphone MKios/Pulsa elektrik dengan saldo Rp4.000.000 telah hilang.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp24.000.000, dan selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek Batang Gansal untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Inhu  AKP Andre Setiawan SH SIk.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)