Remaja di Sei Apit Siak Diciduk Polisi Karena Miliki Ganja

datariau.com
2.013 view
Remaja di Sei Apit Siak Diciduk Polisi Karena Miliki Ganja
Windy
Pelaku dan barang bukti dijunjukkan polisi.

SEI APIT, datariau.com - Polsek Sei Apit lakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial UJ (25) yang diduga melakukan dugaan tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Kamis (27/7/2017) sekira pukul 11.00 WIB siang tadi di tepi Gg Kasturi Jalan Gajah Mada Kelurahan Sei Apit Kecamatan/Kabupaten Siak.

Kapolres Siak Restika PN menyampaikan kepada Datariau.com melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga bahwa kronologis penangkapan berawal saat Kamis 27 Juli 2017 sekira pukul 11.00 WIB, pada saat saksi Romi Saputra (33) dan Deko Subrata (33)  sedang melewati jalan di sekitar TKP.

"Saksi mencium bau asap ganja, mencium bau ganja tersebut saksi kemudian mencari sumber bau dan lalu saksi melihat terlapor sedang duduk seorang diri di samping sepeda motor, melihat kedatangan saksi, UJ terkejut dan langsung membuang diduga puntung lintingan ganja," terangnya.

Saksi melakukan pencarian diduga puntung lintingan ganja yang dibuang terlapor dan tidak berhasil menemukannya, selanjutnya saksi melakukan pemeriksaan terhadap UJ dan ditemukan barang bukti di kantong depan celana UJ, dan UJ mengakui bahwa UJ sedang menghisap daun ganja.

"Kemudian UJ dan barang bukti dibawa ke kantor Mapolsek Sei Apit untuk diproses," pungkas Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)