Pria di Ukui Pelalawan Ini Diringkus Polisi Karena Terlibat Narkoba

datariau.com
2.074 view
Pria di Ukui Pelalawan Ini Diringkus Polisi Karena Terlibat Narkoba
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

UKUI, datariau.com - Telah diamankan seorang pria berinisial GO (42) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rabu (11/10/2017) di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden kepada Datariau.com menjelaskan kronologis kejadian, pada Rabu 11 Oktober 2017 sekira pukul 12.00 WIB berawal dari didapatnya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria di Pasar Desa Bukit Jaya yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika.

"Selanjutnya team Resintel Polsek Ukui langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan badan tetapi tidak ada ditemukan barang bukti," kata IPTU Maraden, Kamis (12/10/2017).

Selanjutnya pelaku dibawa ke rumahnya yang berada di Jalur 13 Desa Lubuk Kembang Sari dan dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh Perangkat Desa, Kadus dan RT.

"Saat penggeledahan ditemukan yang diduga Narkotika serta timbangan," pungkasnya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor polisi.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)