Polsek Simpangkanan Rohil Ringkus Dua Pemuda Terlibat Kasus Narkoba

datariau.com
2.063 view
Polsek Simpangkanan Rohil Ringkus Dua Pemuda Terlibat Kasus Narkoba
Samsul
Para pelaku yang diamankan polisi.

SIMPANGKANAN, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Simpangkanan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di Jln Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil, Sabtu (11/11/2017) sekira pukul  01.00 WIB.

Adapun tersangka diamankan inisial YK warga Jln Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan dan FS warga Jln Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (11/11/2017) menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 sekira pukul 01.00 WIB pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Rokan Hilir telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya pelapor memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Simpangkanan IPDA M Sodikin SH, kemudian Kapolsek memerintahkan kepada peronil untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Kemudian, setibanya di TKP informasi tersebut benar adanya, di Jl Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpangkanan, tepatnya di dalam sebuah rumah ditemukan dua orang pemuda yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Kemudian personil langsung melakukan penggrebekan teehadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu tersebut dan mengamankan barang buktinya berupa satu buah bong dari botol coca cola yang sudah dirakit lengkap dengan alat hisap dan kaca pirex yang berisikan butiran-butiran kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, satu batang jarum, satu buah gunting, dua buah mancis, sepuluh batang pipet putih, satu batang pipet putih yang telah dipotong (sebagai sendok).

Selanjutnya dua orang pria tersebut dibawa ke Mapolsek Simpangkanan untuk pengusutan/penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)