Polsek LBJ Tangkap 4 Spesialis Pencuri Sapi, Satu Orang Mengaku Ketua Ormas PP

datariau.com
2.897 view
Polsek LBJ Tangkap 4 Spesialis Pencuri Sapi, Satu Orang Mengaku Ketua Ormas PP
Heri
YU pencuri sapi yang mengaku sebagai Ketua Ormas PP saat ditangkap polisi.

RENGAT, datariau.com - Sebanyak 4 spelialis pencuri sapi berhasil diringkus jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) dalam jangka tempo sehari setelah kejadian. Seorangnya saat ditangkap mengaku sebagai Ketua Ormas PP. Penangkapan keempat tersangka dilakukan di tempat yang berbeda.

Awalnya korban Romi melaporkan kehilangan ternak sapi dari kandang miliknya di Dusun Pondok Kompe, Desa Lubukbatu Tinggal, Kecamatan Lubukbatu Jaya Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 20/IX/2016/Sek/LBJ, Sabtu 24 September 2016. Dan pada Ahad 25 September 2016 sekitar pukul 07.00 WIB, empat pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui kasubag Humas AKP M Ari Surya Santoso SH, Senin (26/9/2016) menerangkan bahwa sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Lubuk Batu Jaya yang dipimpin Kapolsek Ipda Jose Rizal, melaksanakan penyelidikan.

Penyelidikan ini ternyata cepat membuahkan hasil. Dimana diperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi penjualan sapi di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Atas informasi tersebut, Ahad 25 September 2016, sekira pukul 07.00 WIB, dilakukan pengejaran oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim. Sebelumnya dilakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu tersangka atas nama IR alias IT (43) warga Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.

Dua jam kemudian atau sekitar pukul 09.30 WIB, polisi kembali berhasil mengamankan tersangka kedua di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan atas nama YU (39) warga SP 5 Indo Sawit Jalur 16 dan mengaku sebagai Ketua Ormas PP.

Lalu, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan Opsnal Polres Inhu dengan Polsek Kecamatan Ukui melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 orang pelaku atas nama AN (22) warga Jalintim Kelurahan Ukui 1, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Serta tersangka AG (50), warga Dusun Gampangan Desa Air Hitam Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

“Sedangkan satu tersangka atas nama BS (40), hingga kini masih buron polisi,” tutup Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:Sapi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)