Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru Musnahkan BB Shabu

datariau.com
1.612 view
Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru Musnahkan BB Shabu
Riki
Pemusnahan barang bukti dengan cara blender.

PEKANBARU, datariau.com - Polsek Kawasan Pelabuhan (SKP) Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu.

Kegiatan Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek SKP AKP Juli Afdal yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Dodi Vivino SH MH dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, BBPOM di Pekanbaru, perwakilan dari Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru dan tersangka DE alias Ujang.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu ini bertempat di Ruang Kapolsek, Selasa (29/8/2017) pagi.

Adapun jalannya pemusnahan barang bukti diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika oleh Brigadir Rahmat Sandra MH dan dilanjutkan membuka label barang bukti dan memasukkan sabu tersebut ke dalam blender dan dicampur dengan shampo dan air oleh Erik Sunandar SH selaku JPU.

Setelah dilarutkan, selanjutnya air larutan sabu tersebut dibuang ke selokan.

"Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini adalah bentuk pelaksanaan dari amanah undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan sebagai bentuk komitmen kita untuk memberantas Narkoba," ungkap Kanit Reskrim IPDA Dodi Vivino SH MH.

Sebagaimana diketahui bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari ditangkapnya tersangka DE alias Ujang pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017 pukul 21.00 wib di Kampung Dalam kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru oleh Unit Reskrim Polsek SKP Polresta Pekanbaru dengan barang bukti berupa 45 paket Sabu.

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polresta Pekanbaru dan atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 114 dantau 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis
: Riki
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)