Polres Rohil Tangkap Pemilik Shabu di Kafe Simpang Martabak Jalan Lintas Riau-Sumut

datariau.com
2.136 view
Polres Rohil Tangkap Pemilik Shabu di Kafe Simpang Martabak Jalan Lintas Riau-Sumut
Windy
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

BAGANBATU, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Rohil telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu inisial JM (49) di cafe/warung minuman yang berada di perbatasan Jalan Lintas Riau-Sumut, Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, pada Ahad 28 Mei 2017, anggota opsnal Narkoba mendapatkan info dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di seputaran cafe/warung minuman yang berada di perbatasan Jalan Lintas Riau-Sumut simpang Martabak sering terjadi tindak pidana narkotika jenis shabu.

"Mendapati informasi tersebut selanjutnya team mendatangi tempat tersebut guna melakukan penyelidikan," jelas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (30/5/2017).

Sesampainya team di tempat kejadian perkara, selanjutnya team mendatangi tempat tersebut dan bertemu orang yang sudah diketahui ciri-cirinya yang bernama JM, selanjutnya melakukan penggeledahan di warung tersebut dan ditemukan 1 buah dompet warna biru muda, 1 buah bonk, 1 batang pipet plastik, 1 buah kaca pirek, 1 buah plastik potongan pembungkus makanan, 13 paket plastik bening berisikan butiran kristal narkotika kenis shabu, dan uang tunai sejumlah Rp.100.000.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," tutup Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)