Polres Rohil Ringkus 2 Pelaku Judi Togel

datariau.com
1.819 view
Polres Rohil Ringkus 2 Pelaku Judi Togel
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Telah diamankan dua tersangka sekaligus di tempat yang berbeda yaitu AK (52) dan SO (46) atas tindakan pidana Perjudian Togel oleh Tim Sat Reskrim Polres Rohil, Senin (24/4).

Penangkapan kepada AK di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil serta penangkapan SO di Warung Wakmidun Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Kelompok Tani Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (25/4/2017) mengatakan, pada Senin (24/4/2017) sekira pukul 15.15 WIB, mendapat info dari masyarakat di TKP tersebut sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel.

"Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Rohil  mendatangi dan melihat AK sedang melakukan perjudian jenis togel, selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Rohil melakukan tindakan Kepolisian mengamankan AK dan berupa barang bukti 1 unit Hp, uang tunai Rp938.000, 1 buku tafsir mimpi," terangnya.

Ditambah Kasubbag Humas Polres Rohil, kronologis untuk penangkapan SO pada Senin (24/4/2017) sekira pukul 15.15 WIB, Sat Res Polres Rohil mendapat info dari masyarakat jika di TKP sering terjadi juga perjudian jenis togel, selanjutnya pelapor dan tim mendatangi TKP dan melihat SO sedang melakukan perjudian jenis togel, selanjutnya Tim Sat Reskrim Mapolres Rohil mengamankan terlapor dan barang bukti.

"Kita amankan 2 unit Hp merk Advan warna putih dan merk Nokia seri 103. Uang tunai Rp694.000, 1 blok kupon kosong, dan 11 lembar kupon berisi nomor," tutup Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:juditogel
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)