Polres Pelalawan Ringkus Pemilik Daun Ganja

datariau.com
1.671 view
Polres Pelalawan Ringkus Pemilik Daun Ganja
Windy
Pelakudan barang bukti yang diamankan polisi.

PELALAWAN, datariau.com - Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering, pelaku inisial SM (34), Selasa (13/6/2017) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk dikonfirmasi Datariau.com melalui Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very menjelaskan kronologis kejadian pada Selasa 13 Juni 2017 pukul 00:30 WIB diperoleh informasi adanya transaksi narkotika jenis daun ganja kering dan kemudian Anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan atas info tersebut.

Setelah diketahui keberadaan pelaku yang sedang menunggu pembelinya di jalan Seminai Kecamatan Pangkalan Kerinci dan sekira pukul 01:00 WIB anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama SM dan ditemukan di tangan pelaku 2 paket daun ganja kering dan setelah diinterogasi bahwa pelaku SM memperoleh daun ganja kering tersebut dari JK.

"Anggota Opsnal langsung menuju rumah pak JK dan pada saat anggota sampai pak JK langsung melarikan diri karena melihat ada anggota yang datang dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah pak JK ditemukan di dalam garasi 1 paket besar daun ganja kering yang disaksikan oleh Ketua RT setempat," ujarnya lagi.

Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:ganja
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)