Polres Meranti Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Berikut Kronologisnya..

datariau.com
1.780 view
Polres Meranti Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Berikut Kronologisnya..
Ilustrasi

SELATPANJANG, datariau.com - Pada Jumat 24 Februari 2017 pukul 00.30 wib dalam rangka ops Antik Siak 2017, Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu.

Pelaku diamankan di Jalan Diponegoro, tepatnya di halaman kantor BRI Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kelima tersangka yakni inisial BY (20), ZM (41), JH (21), DS (19), dan IB (42). Kelima tersangka ini merupakan pekerja buruh dan beralamat di Jalan Ibrahim Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti.

"Barang bukti yang berhasil disita dari lima pelaku yakni 2 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0,85 gram, 1 bong, 1 kaca pirek, 1 plastik untuk pembungkus shabu, 4 unit hp, 1 gunting, 1 mancis dan 1 unit sepeda motor BM 6109 XC," terang Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Bariansyah SIk, melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora kepada datariau.com, Sabtu (25/2/2017).

Penangkapan ini berawal saat tersangka BY berhasil diringkus di Jalan Diponegoro, di tangannnya ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu. Kemudian dari hasil pengembangan diburulah 4 orang lainnya di Jalan Ibrahim di rumah tersangka ZM dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu serta brang bukti laninya.

"Kelima terlapor dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti," pungkas Iptu Djonni Rekmamora.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)