Polres Meranti Ringkus 2 Remaja Pelaku Jambret yang Sudah Berakti di 3 Tempat

datariau.com
2.155 view
Polres Meranti Ringkus 2 Remaja Pelaku Jambret yang Sudah Berakti di 3 Tempat
Windy

SELATPANJANG, datariau.com - Pada Kamis 23 Februari 2017 sekira pukul 14.00 Wib telah diamankan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret).

Kedua tersangka yang diamankan yakni inisial HS alias Win (17) dan MI (17), keduanya beralamat di Jalan Rintis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana puncurian dengan kekerasan/jambret yang terjadi di Kota Selatpanjang, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kep. Meranti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Muzaki, pada Kamis 23 Februari 2017 sekira pukul 14.00 Wib di Jalan Rintis Gang Mahmud Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 remaja yang diduga telah malukukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret).

Dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha jenis Vixion warna merah kombinasi putih, 1 buah dompet warna biru, dan 1 unit Handphone Nokia X2 warna Biru.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa mereka telah 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan/jambret dengan modus operandi, kedua tersangka menggunakan sepeda motor lalu mengincar korbannya yang mengendarai sepeda motor yang membawa tas/dompet dengan cara dipegang/disandang lalu memepet sepeda motor korban kemudian merampas dompet/tas yang dipegang oleh korban.

Adapun 3 TKP yang telah menjadi lahan beraksi para tersangka yakni;
1. Pada hari Ahad tanggal 12 Februari 2017 di Jln. Ismail Kampung Baru, kedua tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp800.000 dan 1 HP Merk Nokia X2.
2. Pada hari Selasa 14 Februari 2017 di Jln. Karya Utama Selatpanjang Timur, mereka berhasil mendapatkan dompet berisi uang Rp5 juta.
3. Pada Selasa 21 Februari 2017 di Jln. Pusara Selatpanjang Timur, berhasil mendapatkan 1 dompet berisi uang sebesar Rp.700.000.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Kep. Meranti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Jambret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)