Polres Inhu Gagalkan Penculikan Anak Dibawah Umur

datariau.com
2.350 view
Polres Inhu Gagalkan Penculikan Anak Dibawah Umur
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana.

RENGAT, datariau.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu berhasil menggagalkan penculikan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana kepada sejumlah wartawan mengatakan, Er (11), anak yang menjadi korban penculikan ditemukan oleh pihak Polsek Lipat Kain, Senin (18/7/2016) lalu. Selain Er, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat menculik Er.

Er merupakan anak angkat Yudika Harefa, warga Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu. Ia dikabarkan diculik pada 23 Juni 2016 lalu. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polres Inhu dan Polsek Lubuk Batu Jaya melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, kita menemukan sinyal keberadaan pelaku dan korban di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi," ujar Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana, Kamis (21/7/2016).

Pada hari Senin (18/7/2016) pelaku membawa korban menggunakan mobil travel merk APV BM 1708 MF. Kemudian kepolisian dari Polres Inhu berkoordinasi dengan Polsek Lipat Kain agar menghentikan mobil tersebut. Sekitar pukul 17.00 Wib, mobil berhasil diberhentikan oleh Polsek Lipat Kain.

"Saat itu, target kita dan seorang rekannya berhasil melarikan diri namun meninggalkan dua orang perempuan dan salah satunya adalah korban," ujar Hidayat.

Dua orang perempuan itu, yakni Er dan Cinta Rere. Cinta sejauh ini diduga rekan pelaku penculikan. Selanjutnya Er dikembalikan ke rumah orangtuanya.

Hidayat menerangkan, otak pelaku penculikan ini inisial SM yang kini masih buron. Selain SM terdapat dua orang lagi yang menjadi target kepolisian, yakni AG dan MR. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan pelaku.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)