Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Hukum Penegakan Terhadap Kendaran Motor

Izon
1.063 view
Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Hukum Penegakan Terhadap Kendaran Motor
Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Hukum Penegakan Terhadap Kendaran Motor

TEMBILAHAN - Polres Inhil telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap kendaran bermotor dijalan sudirman tembilahan, Selasa (9/5/17).

 

Menurunkan 40 orang Personel yang tergabung dalam Satgas - Satgas Operasi yang  dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres AKP Jusli, S.H, selaku Kaset Ops Res, menghentikan semua kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melintas dijalan tersebut untuk diperiksa kelengkapannya baik kendaraannya maupun pengendaranya.

 

Ada kejadian menarik saat para pelanggar yang terjaring, menunggu barang bukti berupa STNK atau SIMnya ditilang. Seorang pelanggar lalu lintas diberi kesempatan untuk menjelaskan kepada pelanggar lainnya, tata cara pembayaran tilang elektronik. Dengan lancar, Syahruddin, begitu namanya, menerangkan sistim E Tilang yang sudah dibayarkannya di ATM BRI."Tidak susah dan lebih praktis", kata Syahruddin.

 

Kasat Lantas mengarakan bahwa walaupun dalam Operasi Patuh ini, lebih diutamakan penegakan hukumnya, namun tetap mengutamakan cara yang humanis, dan 3S (Senyum, Sapa dan Salam). "Kami juga tetap berusaha memberikan pemahaman, kepada masyarakat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas", imbuh AKP Jusli.

 

Di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 di Polres Inhil ini, sebanyak 41 pelanggar telah ditilang dengan E Tilang. "Diharapkan dengan Operasi Patuh, ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas", tutup AKP Jusli.

Penulis
: Izon
Editor
: izon
Sumber
: Datariau.Com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)