Polisi Berhasil Ciduk 4 Orang Pelaku Curanmor di Perawang

Hermansyah
3.627 view
Polisi Berhasil Ciduk 4 Orang Pelaku Curanmor di Perawang
Polres Siak
Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Tualang.

TUALANG, datariau.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang berhasil menciduk 4 orang pelaku dugaan pencurian sepeda motor (curamor) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (1/11/2017). Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil menemukan 5 unit sepeda motor dari tangan pelaku. 

 

Diduga kuat barang bukti yang diamankan, Rabu (1/11/2017) merupakan hasil dari kejahatan.

 

"Empat pelaku yang diamankan hari itu, Sabtu 28 Oktober di Perawang Kecamatan Tualang atas laporan pencurian sepeda motor milik korban Desma," terang Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang, Rabu (1/11/2017).

 

Kata Kapolsek, korban atas nama Dasma melaporkan kejadian pencurian Sabtu 28 Oktober 2017 lalu sekitar pukul 03.30 Wib di Jalan Indah Kasih Perawang.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa adanya 3 orang yaitu FR, ME dan FA diduga pelaku pencurian, dan kemudian Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penangkapan pelaku.

 

Adapun tiga pelaku masing-masing berinisial FR (22), ME (23), FA (16) dan LE (22) diamankan di tempat berbeda di Kecamatan Tualang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Beat platform BM 4063 YM pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 lalu.

 

Dari hasil investigasi tiga tersangka itu, polisi meringkus satu tersangka lainnya yakni LE dan dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 (unit) sepedamotor honda tanpa plat dan Yamaha Jupiter dengan platform BM 6844 SN.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)