Pengedar Shabu di Dayun Siak Diringkus Polisi

datariau.com
2.470 view
Pengedar Shabu di Dayun Siak Diringkus Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA Muswad Parmalina SH MH telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis shabu-shabu inisial AA, Kamis (13/4/2017) di Dusun Sukajadi Kelurahan Pangkalan Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Kapolres Siak Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga dikonfirmasi Datariau.com pada Kamis pagi tadi menjeaskan, bahwa penangkapan itu bermula pada pukul 02.30 WIB  Anggota Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sukajadi Kelurahan Pangkalan Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak terjadi penyalahgunaan/peredaran narkoba jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, Anggota Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan di rumah AA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap AA.

"Setelah dilakukan penangkapan, Anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah AA, ditemukan 1 buah kotak rokok Dunhil warna hitam berisi 14 paket  yang diduga shabu, 1 unit timbangan digital di dalam WC kamar rumah AA yang dibuang tersangka," terangnya.

Saat diinterogasi, 14 paket yang diduga narkotika jenis shabu-shabu tersebut adalah milik AA. "Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutup Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)