Pengedar Narkoba di Rimbo Panjang Kampar Diringkus Polisi

datariau.com
2.153 view
Pengedar Narkoba di Rimbo Panjang Kampar Diringkus Polisi
Riauterkini.com
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

TAMBANG, datariau.com - Jajaran Polres Kampar berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkotika jenis shabu-shabu di KM 17 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang wilayah desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar, Sabtu (30/7/2016)sekira pukul 21.30 wib.

‪Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ST alias PT (40) warga Perumahan Bumi Rimbo Sejahtera wilayah Desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar.

‪Penangkapan tersangka ST alias PT ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan tersangka pengedar narkoba di wilayah dusun III Desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

‪Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Tambang dipimpin langsung Kapolsek Tambang bersama anggota unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan kelokasi tersebut.

‪Sekira pukul 21.30 wib, saat tim tiba di lokasi menemukan target sedang berdiri di pinggir jalan raya Pekanbaru - Bangkinang KM 17 wilayah desa Rimbo Panjang dan petugaspun langsung mengamankan tersangka.

‪Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam kotak permen merk tic-tac.

‪Kemudian dilakukan pengembangan di rumah tersangka dan kembali ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit timbangan digital merk constant, 2 pak plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya yang terkait kasus ini.

‪Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Tersangka ST alias PT beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tuturnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)