Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polisi dan Warga

datariau.com
1.846 view
Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polisi dan Warga
Samsul
Pelaku dan barang bukti diringkus polisi.

 

RIMBAMELINTANG, datariau.com - Kapolsek Rimba Melintang bersama dengan masyarakat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sarang burung walet yang berada di Jalan Pendidikan Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (26/11/2016) pukul 14.00 WIB.

 

Adapun pelaku yang diamankan berinisial RD (22) warga Dusun Bagan Punak, Kecamatan Bangko dan JM alias IJ (23) warga Dusun Raja Bajamu Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir.

 

Sedangkan dari tangan pelaku turut disita berupa tali tambang yang diberi besi pengkait pada ujung tali, dua skrap terbuat dari besi, satu batang besi linggis, satu ketapel, satu obeng, dan lima ons sarang burung walet.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Boy setiawan SAP dikonfirmasi Datariau.com, Senin (28/11/2016) membenarkan penangkapan dua tersangka pencurian sarang walet tersebut.

 

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi yang diberitahukan oleh warga yang mengetahui bahwa kedua pelaku masuk ke dalam ruko penagkaran sarang burung walet milik Husain alias Ate (37) warga Pulau Halang Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu (26/11/2016) pukul 06.00 WIB.

 

Selanjutnya untuk menghindari amuk massa, dirinya bersama tim opsnal berangkat ke tempat kejadian dan bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian ke dalam ruko yang diyakini oleh warga pelaku masih berada di dalam ruko.

 

"Akhirnya pelaku RD dan JM alias IJ berhasil diamankan dari dalam ruko tempat penangkaran sarang walet," katanya.

 

Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polsek Rimba Melintang berikut barang bukti guna penyidikan lanjut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)