Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Kunker ke Jakarta dan Batam

datariau.com
705 view
Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Kunker ke Jakarta dan Batam

PEKANBARU, datariau.com - Guna melakukan konsultasi dan memperlajari mekanisme penyusunan tata tertib di lembaga legislatif, DPRD Kota Pekanbaru kunjungi DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Kunjungan kerja tim Pansus Tata Tertib ke DPRD DKI Jakarta ini setelah dilakukan paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembentukan tim pansus melalui sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus Tatib Ali Suseno saat dihubungi mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari secara  detail terkait penyusunan tatib agar tidak terjadi multitafsir di lembaga legislatif.

"Pada prinsipnya tujuan kita ke DPRD DKI Jakarta ini untuk mempelajari dan konsultasi mengenai penyusunan tatib, karena DPRD DKI ini sudah siap dan memiliki tatib sendiri, nanti kita bisa pelajari mana poin-poin penting yang bisa diadobsi dan disesuaikan lagi di daearah kita," ungkap Ali Suseno.

Dalam kesempatan itu juga, lanjut Ali Suseno, seluruh anggota pansus yang mengikuti kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta berkesempatan untuk menyampaikan atau mengajukan pertanyaan terkait apa saja yang menjadi indikator dalam penyusunan peraturan Tatib, agar tidak multitafsir dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Memang untuk pembahasan tatib ini tidak ada yang begitu menonjol, yang pasti bagaimana tatib ini dibahas dan dibuat sesuai peraturan yang ada dapat dijadikan payung hukum minimal di lembaga kita sendiri," terang Ali Suseno.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Tim Pansus Tatib akan langsung bertolak ke DPRD Batam guna mencari refensi lanjutan mengenai penyusunan Tatib agar bisa jadi bahan perbandingan.

Bahkan setelah dilakukan pembahasan dan kajian yang matang, Pansus menargetkan rancangan peraturan menganai tata tertib ini segera ditetapkan dan diparipurnakan untuk jadi bahan atau landasan pihak DPRD menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

"Harapan kita segera disahkan agar kita punya payung hukum dalam bekerja dan melayani masyarakat," pungkas Ali Suseno. (rik)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)