Palak Pasangan yang Sedang Pacaran di Pinggir Jalan, Seorang Nelayan di Rohil Diringkus Polisi

datariau.com
2.192 view
Palak Pasangan yang Sedang Pacaran di Pinggir Jalan, Seorang Nelayan di Rohil Diringkus Polisi
Samsul
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

KUBU, datariau.com - RI (16) seorang nelayan, warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polisi, Ahad (5/2/2017) sekira pukul 01.30 WIB kerena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korbannya Pebri Daryono (18) seorang pelajar di Jalan Simpang Bandung, Kepenghuluan Sei Segajah  Makmur, Kecamatan Kubu, Rohil.

Berdasarkan data dirangkum Datariau.com di Mapolres Rokan Hilir menyebutkan, pada hari Sabtu (4/2/2017) sekira pukul 21.30 WIB si korban sedang duduk-duduk bersama teman perempuannya bernama Neneng Purwasih di pinggir Jalan Lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu.

Datang tersangka bersama beberapa orang temannya dengan menggunakan sepeda motor lalu berhenti di depan terlapor lalu terlapor langsung berkata "minta duit" dan pelapor menjawab "tidak ada uang Bang" karena tidak diberi uang terlapor langsung menggeledah korban dan mengancam pelapor dengan menggunakan sebilah pisau yang ditodongkan terlapor ke leher pelapor lalu Neneng Purwasih langsung mengambil uang sejumlah Rp20.000 dan langsung memberikan kepada terlapor, setelah uang diterima lalu terlapor menarik secara paksa kalung yang terbuat dari besi milik Neneng Purwasih yang sedang terpakai di lehernya.

Selanjutnya barulah terlapor dan teman-temannya pergi meninggalkan pelapor, kemudian pelapor pergi ke Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian tersebut, guna proses selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  pelaku sudah sering melakukan pemalakan/pemersan di seputaran TKP.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau, uang sejumlah Rp10.000, 1 kalung terbuat dari besi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Ahad (5/2/2017) membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, ada tersangka pemerasan dan pengancamanan ditangkap Polsek Kubu dan kini dalam pemeriksaan," ujarnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)