PT SML Perawang Tak Pernah Keluarkan Slip Gaji, Komisi IV DPRD Siak: Itu Kewajiban dan Hak Pekerja

Hermansyah
2.657 view
PT SML Perawang Tak Pernah Keluarkan Slip Gaji, Komisi IV DPRD Siak: Itu Kewajiban dan Hak Pekerja
Internet
Ilustrasi

SIAK, datariau.com - Bertahun- tahun beroperasi di Perawang Mill PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, PT Sarana Mitra Luas (SML) Perawang tak pernah memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja berupa slip gaji (upah) pekerja.

Dugaan perusahaan mitra kerja di PT IKPP Perawang ini kurang transparansi terhadap pekerjanya perihal upah bulanan. Pekerja hanya menerima upah melalui rekening setiap bulannya, namun tidak mengetahui besaran upah yang diterima.

Bahkan setiap pekerja PT SML Perawang hingga saat ini pun tidak mengetahui persis berapa beseran potongan dari upah yang harus dipotong oleh perusahaan alat berat ringgan tersebut.

"Sejak tahun 2016 lalu saya tidak pernah terima slip gaji (upah) dari perusahaan. Sedangkan upah bulanan dan lembur dibayarkan oleh perusahaan di tanggal yang berbeda, selain itu kita tidak pernah mengetahui potongan apa saja yang diberlakukan perusahaan," sebut si Polan kepada media ini beberapa waktu lalu.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Robby Cahyadi SH mengatakan bahwa slip gaji (upah) tersebut merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk mengeluarkan slip gaji kepada pekerjanya.

"Itu salah, slip gaji itu hak pekerja, untuk upah bulanan dan lembur tergantung MoU (kontrak kerja). Intinya, slip gaji pekerja wajib dikeluarkan oleh perusahaan agar diketahui berapa hak yang harus diterima oleh pekerja," pungkasnya.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun datariau.com, sejak beroperasi dan mendapat kontrak dengan perusahaan Sinarmas Group diduga PT SML Perawang tak pernah keluarkan slip gaji merupakan hak pekerja. Sementara pekerja hingga saat ini tidak pernah memgetahui berapa besaran hak yang diterima setiap bulannya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)