Optimalkan Pajak, Komisi III DPRD Riau Unsulkan Raperda Penagihan dengan Surat Paksa

Ruslan
858 view
Optimalkan Pajak, Komisi III DPRD Riau Unsulkan Raperda Penagihan dengan Surat Paksa
Foto: Int
Komisi III DPRD Riau usulkan Raperda Pemeriksaan Pajak Daerah dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Harapannya, ini akan berdampak positif.

PEKANBARU, datariau.com - Dianggap banyak memberikan manfaat, Komisi III DPRD Riau usulkan Raperda Pemeriksaan Pajak Daerah dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

"Kita sudah usulkan dalam paripurna. Banyak dampak positif dari Perda ini nantinya," kata Musyaffak Asikin, anggota Komisi III kepada wartawan, Jumat (19/11/18).

Khusus penagihan pajak melalui surat paksa, ia berharap dapat memberikan penekanan kepada wajib pajak agar lebih taat membayar pajak.

"Sekarang ini, banyak alat berat dan kenderaan milik koorporasi yang menunggak pajak. Ini kan sebuah persoalan yang mesti diselesaikan," jelas poltiis PAN ini. 

Lebih lanjut ia mengatakan, proses penagihan pajak yang dilakukan pemerintah daerah kurang tegas dalam pelaksanaannya. Sehingga wajib pajak terkadang lalai dalam menunaikan kewajibannya.

"Semoga dengan adanya Perda ini, terjadi peningkatan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, sehingga sektor pendapatan daerah dari pajak juga meningkat," tutupnya. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)