Diduga Terlibat Jual Beli Lahan dan Pungli

Oknum Anggota Organisasi di Inhu Ini Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
2.612 view
Oknum Anggota Organisasi di Inhu Ini Dilaporkan ke Polisi
Heri
Kwitansi barang bukti yang dilaporkan ke polisi.

RENGAT, datariau.com - Terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT Bukit Bertabuh Sei Indah (BBSI) dengan beberapa desa di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, diduga dijadikan azas manfaat oleh oknum organisasi.

Dari beberapa sumber yang berhasil dirangkum datariau.com di lapangan, bahwa Kepala Desa Talang Tujuh Buah Tangga dilaporkan ke Polres Inhu dugaan korupsi dan penipuan oleh salah satu organisasi di daerah itu.

Belum lagi laporan organisasi itu diproses oleh pihak Polres Inhu, beberapa oknum anggota organisasi bakal dilaporkan atas dugaan jual beli lahan atau tanah yang menjadi konflik dan dugaan Pungli.

"Sesuai data yang sudah terkumpul, dalam waktu dekat ini ada beberapa oknum anggota organisasi akan kita laporkan," terang Pratisi Hukum Dody Fernando SH MH, Selasa (13/2/2018) di Air Molek saat bincang-bincang dengan datariau.com.

"Bukti yang kita miliki salah satunya kwitansi pembayaran lahan atau tanah yang masuk dalam wilayah PT BBSI yang saat ini masih dalam kondisi konflik. Selain itu, terdapat juga beberapa kwitansi lainnya, seperti pembiayaan untuk prapengadilan," terangnya.

Sambung Dody, diduga organisasi tersebut juga tidak terdaftar di Kesbangpol Inhu, karena saat ditanyakan kepada Kades Talang Tunjuh Buah Tangga, Sieherlina, belum pernah membuat atau mengeluarkan surat domisili untuk organisasi tersebut.

"Dan kita pastikan dalang penjualan tanah ratusan hektar yang menjadi objek sengketa akan kita buka dengan bukti jual beli dan kwitansi jual belinya sekalian. Dalam laporan organisasi itu yang diajukan ke Polres Inhu, kita nilai sama dengan maling teriak maling," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)