Miliki Shabu, Warga Kuansing Ini Ditahan Polisi

datariau.com
1.615 view
Miliki Shabu, Warga Kuansing Ini Ditahan Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TALUK KUANTAN, datariau.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial PI (25) diduga tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menerima dan atau menjual narkotika golongan I jenis shabu, Selasa (2/5/2017) sekira pukul 22:00 WIB di Desa Air Mas Kecamatan Singingi  Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan, Rabu (3/5/2017) menjelaskan bahwa pada Selasa tanggal (2/5/2017) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat Desa Air Mas Kecamatan  Singingi Kabupaten Kuansing bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu dan sekira pukul 22:00 WIB dilakukan penangkapan terhadap PI dan ditemukan di rumah tepatnya di samping tersangka 1 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu, kemudian terangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Nokia 3100 dan uang Rp134.000," pungkas AKP G Lumban Toruan.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)