Mencuri di Alfamart, Remaja di Inhu Ini Diciduk Polisi

datariau.com
4.546 view
Mencuri di Alfamart, Remaja di Inhu Ini Diciduk Polisi
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH didampingi Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Kanit Reskrim Iptu Joserizal SH di ruangkerjanya, Jumat (2/2/2018) mengatakan, bahwa kemarin hari Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 22.00 wib telah diamankan 1 orang pelaku pencurian di Alfamart, penangkapan ini sehubungan dengan laporan Polisi Nomor LP/18/l/2018, 30 Januari 2018.

Identitas tersangka yakni RMA (20 tahun) warga Simpang Bom Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu. Barang bukti yang diamankan,1 buah dompet merk levis warna coklat, 1 buku tabungan Bank BCA, 1 buku tabungan Bank BNI, 1 tas pinggang merk medium warna coklat, 1 lembar uang 10 Dolar Singapore, uang tunai Rp17.000, jaket warna hitam dan 1 dompet merk koko peli warna hitam.

"Kronologis penangkapan, berdasarkan dari informasi yang didapat oleh team Res Intel Polsek Pasir Penyu yang langsung saya pimpin, bahwa pelaku curat yang beraksi di wilkum Polsek Pasir Penyu sedang berada di Wonorejo Kelurahan Air Molek I. Kemudian team langsung menuju dimana keberadaan pelaku dan melihat pelaku sedang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama teman pelaku. Kemudian team langsung mengamankan pelaku dan di lakukan introgasi," terangnya.

Saat dilakukan Introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Alfamart Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir penyu. 

"Selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti yang berada di dalam rumah orang tua pelaku dan selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)