Main Judi, 3 PNS di Meranti Diangkut Polisi

datariau.com
1.625 view
Main Judi, 3 PNS di Meranti Diangkut Polisi
Windy

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Bariansyah SIk melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora menjelaskan, pada hari Jumat 17 Februari 2017 sekira pikul 17.00 wib kemarin, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku permainan judi kartu song.

Penangkapan dilakukan di Desa Alah Air kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Kepulauan Meranti dengan Barang Bukti Uang sebesar Rp770.000 dan 5 (lima) set kartu remi merk QQ7.

Aparat berhasil mengangkut 5 orang yang sedang asyik berjudi, dua diantaranya merupakan PNS aktif, satu orang pensiunan PNS, dan dua orang lainnya buruh.

Tersangka di antaranya inisial HI, laki-laki, 52 Th, Swasta, Jl. Mahmud  Rt. 02 Rw. 01 Desa Banglas Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti

SL , laki-laki, 39 Th, PNS, Jl. Manggis Gg. Johar Rt. 002 Rw. 010 Selatpanjang Kota Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti

AN, laki-laki, 59 Th, PNS, Jl. Sumber Sari Rt. 003 Rw. 002 Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti

MI, laki-laki, 42 Th, Buruh, Jl. Pelabuhan Lalang Tanjung Kec. Tebing Tinggi Barat Kab. Kep. Meranti

SR, laki-laki, 61 Th, Pensiunan PNS, alamat Jl. Pelajar Alah Air Rt. 001 Rw. 001 Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti

Penangkapan berawal pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017 sekira pukul 17.00 Wib di Jl. Alah Air Desa Alah Air Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti, anggota Sat Reskrim telah dapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah SR yang terletak di Jl. Alah Air Desa Alah Air Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti sering ramai dikunjungi dan di duga tempat permainan perjurian Kartu Song dan membuat resah masyarakat sekitar.

Melanjuti pengaduan dari masyarakat maka Anggota Sat Reskrim melakukan Penyelidikan dan Penangkapan dan dari hasil Penangkapan tersebut telah diamankan 5 orang laki-laki yang sedang bermain atau melakukan Perjudian Kartu song.

"Selanjutnya para pelaku permainan judi dan pemilik rumah berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kep. Meranti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)