Lagi, 19 Pekerja China Ilegal di Pekanbaru Dideportasi Sore Ini

datariau.com
1.861 view
Lagi, 19 Pekerja China Ilegal di Pekanbaru Dideportasi Sore Ini

PEKANBARU, datariau.com - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau akan mendeportasi lagi 19 tenaga kerja asing asal China yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan milik PLN. Deportasi akan dilakukan Rabu (21/2/2017) sore ini.

Deportasi yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Riau kali ini menurut Kakanwil Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian adalah deportasi untuk ketiga kalinya. Deportasi pertama dilakukan sebanyak 14 TKA, deportasi kedua sebanyak 2 TKA, dan saat ini deportasi ketiga sebanyak 19 TKA.

"Jika diakumulasikan, kami sudah melakukan deportasi tenaga kerja asing asal China yang bekerja di proyek PLTU Tenayan milik PLN sebanyak 35 orang TKA," terangnya.

Menurutnya, pendeportasian tenaga kerja asing asal China yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan milik PLN adalah karena para pekerja tersebut melanggar ketentuan dokument keimigrasian. Mereka menurutnya hanya memiliki visa kunjungan. Sementara, mereka pada posisi bekerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pria wibawa mengatakan bahwa mereka akan mengawal proses deportasi 19 TKA asal China hingga Bandara SSK II Pekanbaru.

"Ke-19 TKA asal China yang dideportasi itu akan di berangkat kan dari bandara SSK II Pekanbaru menuju ke Bandara Sukarno-Hatta. Kemudian akan diterbangkan ke negeri asalnya di Tiongkok, " terangnya.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya Pria Wibawa mengatakan bahwa TKA asal China yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan milik PLN lainnya saat ini masih dalam proses pemberkasan. Jika masih ada kedapatan yang menyalahi dokumen keimigrasian, akan dilakukan deportasi lagi.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)